Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan Perencanaan dan Pembangunan Kawasan Industri (Industrial Estate)

Tujuan pengembangan industri dalam kerangka wilayah nasional dapat dirumuskan sebagai:
Memanfaatkan pusat-pusat pertumbuhan yang telah berkembang, dan mengawasi atau, merangsang berkembangnya pusat-pusar pertumbuhan baru, dengan pertimbangan :
  1. Pemerataan kegiatan-kegiatan pembangunan, berupa kegiatan industri, serta dengan memperhitungkan keterkaitan perkembangan wilayah lebih luas, yang dengan demikian pada gilirannya dpat;
  2. Mendorong terwujudnya kesatuan (wilayah) ekonomi nasional.

Menurut Soesilo di dalam Tehang (2000), tujuan utama dalam perencanaan dan pembangunan industrial estate di Indonesia adalah modernisasi dan ekspansi industri.


Hal ini dilakukan dengan pengelompokkan industri-industri ke dalam kawasan industri. Industrial estate didukung dengan promosi,teknologi, manajerial dan marketing, sehingga secara keseluruhan efektif pada biaya-biaya yang rasional, yang tidak memungkinkan untuk industri-industri yang tersebar diseluruh kota atau distrik.

Pada prinsipnya Industrial Estate dibangun dengan tujuan-tujuan:

  1. Menyediakan Kawasan Industri yang mempermudah para investor untuk mendapatkan tanah yang tesedia untuk bangunan pabrik;
  2. Penyediaan infrastruktur fisik yang memadai, seperti jalan-jalan raya, air, telekomunikasi, listrik dan juga fasilitas sampah dan pembuangan dan beberapa fasilitas jasa lainnya.
  3. Pemanfaatan yang optimum dan harmonis dari tanah dan pengurangan sejauh mungkin dampak-dampak negatif yang mungkin berasal dari plot-plot industri melalui perencanaan langsung dan penagwasan lingkungan.
Selanjutnya tujuan pengembangan Kawasan Industri perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam tingkat agregasi (setara) tingkat II/Kabupaten yang mengarah kepada:

  1. Memanfaatkan kondisi sosial, infrastruktural dan sumberdaya alam dalam wilayah tertentu,
  2. Memperbesar peluang partisipasi masyarakat setempat dalam proses perkembangan industri, melalui hadirnya Kawsan Industri,
  3. Meningkatkan optimasi tata ruang wilayah. 

Langkah-langkah ini ditempuh melalui identifikasi dan klasifikasi wilayah/zona potensial sebagai lingkungan prospektif bagi lokasi pembangunan: kompleks, pusat dan Kawasan Industri. Pada tingkat lebih lanjut tujuan pengembangan diterjemahkan ke dalam (penerapan) besaran kegiatan industri yang secara bertahap
harus diwadahi oleh tipe-tipe Kawasan Industri yang paling sesuai, menjadi:

  1. Pengadaan Kawasan Industri sebesar kebutuhan/potensi sesuatu satuan wilayah tertentu (zona atau satuan aglomerasi tertentu) pada kurun waktu tertentu,
  2. Pengembangan tipe Kawasan Industri sesuai besaran kebutuhan perkembangan atau kemampuan pentahapan pembangunan.

Pada tingkat daerah/regional, dimensi ruang (spasial menjadi lebih menonjol dalam setiap perhitungan usaha pembangunan. Faktor lokasi dan jarak antara kegiatan-kegiatan ekonomis (dan industrial) memegang peran lebih penting dalam menghasilkan penempatan wilayah, yang dapat diukur melalui berbagai tolak ukur perkembangan.

Pembangunan industri diseluruh daerah didasarkan pada pendekatan ekonomi (economic base approach), karena beberapa daerah ditargetkan sebagai inti regional pembangunan industri (industrial growth centers) atau yang disebut wilayah pusat pertumbuhan industri.

Adapun identifikasi dari pusat-pusat pertumbuhan industri adalah :

  1. Suatu daerah yang dapat diidentifikasikan sebagai zona industri jika daerah itu mempunyai keunggulan komparatif untuk pembangunan dari industri yang berbasiskan sumber daya alam tertentu, atau mempunyai potensi ekonomi tertentu untuk pembangunan industri yang berorientasi pasar.
  2. Beberapa zona industri yang perspektif dapat dijadikan sebagai inti-inti regional dari pembangunan industri ( region cores of industrial development). Hal ini terjadi jika ada sejumlah mekanisme untuk memacu pertumbuhan ekonomi secara ke dalam dengan memiliki keterkaitan ekonomi, seperti pembangunan regional yang terpadu dengan sistem transportasi anatara daerah yang keunggulan komparatif ekonomis untuk pertumbuhan zona-zona industri.


Sumber: Tesis Aris Martopo, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Kawasan Industri Palur Dan Gondangrejo Di Kabupaten Karanganyar (Magister Perencanaan Kota
dan Daerah (MPKD-UGM Tahun 2003)



Alamat Facebook File Kampus:

1 comment for "Tujuan Perencanaan dan Pembangunan Kawasan Industri (Industrial Estate)"

MCIE April 17, 2015 at 2:46 AM Delete Comment
Ya itu benar, dengan adanya kawasan industri akan membuat pertumbuhan ekonomi suatu daerah meningkat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya