Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembangunan Permukiman Berkelanjutan

Banyak kegiatan pembangunan telah mengakibatkan kemiskinan, kemerosotan serta kerusakan lingkungan (Mitchell, Setiawan & Rahmi 2003). Isu lingkungan hidup dan pembangunan menjadi agenda penting masyarakat internasional di forum regional dan multilateral sejak tahun 1972 setelah pelaksanaan konferensi internasional mengenai "Human Environment" di Stockholm, Swedia dan khususnya setelah Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro, Brazil tahun 1992. Konferensi Tingkat Tinggi Bumi 1992 menghasilkan Deklarasi Rio de Janeiro, Agenda 21, Forests Principles, serta Konvensi Perubahan Iklim dan Keanekaragaman Hayati. Konferensi Tingkat Tinggi Bumi juga menghasilkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan yang mengandung tiga pilar utama yang saling terkait dan saling menunjang yakni pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan hidup (Mitchell, B. , B. Setiawan dan D. H. Rahmi, 2003).

Pengertin Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan di sektor permukiman diartikan sebagai pembangunan permukiman, termasuk di dalamnya pembangunan kota, secara berkelanjutan sebagai upaya yang berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi dan kualitas lingkungan sebagai tempat hidup dan bekerja semua orang. Inti pembangunan permukiman yang berkelanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan (Kirmanto 2002).

Menurut Kirmanto (2002), pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu pendekatan yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman. Pembangunan perumahan dan permukiman merupakan kegiatan yang menerus atau berkelanjutan sehingga memerlukan dukungan sumber daya pendukung, baik ruang dan lingkungan, alam, kelembagaan dan finansial maupun sumber daya lainnya secara memadai.

Untuk itu pembangunan yang dilakukan perlu mempertimbangkan kelestarian dan keserasian lingkungan dan keseimbangan pemanfaatan sumberdaya yang ada maupun daya dukungnya sejak tahap perencanaan, pengelolaan dan pengembangan. Hal ini dimaksudkan agar arah perkembangannya tumbuh selaras dan serasi sesuai prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu pengalihan orientasi dari membangun rumah ke membangun permukiman.


Sumber: Risna Dewi, (2011). Pengembangan Konsep Pemukiman Berkelanjutan (Studi Kasus Di Pemukiman Kumuh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Skripsi S2, Program Studi Magister Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Medan

Post a Comment for "Pembangunan Permukiman Berkelanjutan"