Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Faktor-faktor Penentu Lokasi Industri (Industrial Estate)

Menurut Muchael E. Potter (1990), ada empat faktor yang menyebabkan negara untuk mengembangkan perusahaan didalam negeri :

  1. Faktor kondisi dan posisi negara dalam faktor produksi seperti tenaga kerja, infrastruktur yang diperlukan untuk industri tertentu.
  2. Kondisi dan karakteristik permintaan untuk suatu produk industri atau jasa.
  3. Hubungan dan dukungan antar industri dan hubungan antar industri dengan kompetisi dunia internasional
  4. Strategi, struktur dan persaingan antar perusahaan serta kondisi dari pemerintahan suatu negara yang mengatur pendirian industri, pengorganisasian dan manajemen perusahaan lokal.

Faktor Lokasi Industri
Menurut Radjiman, G., (1998), faktor-faktor lokasional utama dalam industri, meliputi:

a. Faktor Fisik
Tanah:
Merupakan dataran rendah yang cukup luas dan datar terutama untuk indsutri yang berskala besar yang memerlukan ruang yang lebih banyak untuk struktur masih, pergudangan dan lain-lain, tapak kering dengan irigasi yang baik serta bebas dari masalah banjir.

Bahan Baku:
Akses ke penyediaan bahan baku sangat penting, karena menyangkut baik itu transformasi bahan baku (primer) ke  marketable processed atau treat bahan baku ke processing industries ataupun ke proses-proses lainnya disamping itu keadaan alami bahan baku dapat mempengarugi biaya studi dan lokasi.

Tenaga (Energi):

Industri-industri  yang modern mempersyaratkan beberapa tipe tenaga dan karakter sumber tenaga yang berbeda-beda, dan pengaruh sumber tenaga pada lokasi industri bervariasi dalam waktu berbeda dan pada tipe industri  yang berbeda.

b. Faktor Manusia dan ekonomi.
1. Penyediaan Tenaga Kerja
Ketersediaan tenaga kerja baik secara kuantitas yaitu industri yang mensyaratkan jumlah tenaga yang murah dengan jumlah besar serta ketersediaan tenaga kerja secara kualitas yaitu industri yang mensyaratkan tenaga kerja dengan keahlian khusus (skilled) dan ini biasanya pada industri yang high technology.

2. Transport
Faktor lokasi utama lainnya adalah transportasi, dimana pada industri-industri modern fasilitas transport yang baik dengan biaya transportasi yang rendah merupakan syarat yang penting, karena kesemuanya akan sangat mendukung kegiatan suatu industri.

3. Pasar
Pasar yang tersedia yaitu baik lokasl maupun luar negeri, dengan aspek terpenting yaitu kuantitas (Potensial Customers) dan kualitas (Purchasing Power) dalam hal ini living standars dari pelanggan potensial. Adapun tipe industri-industri yang beroreintasi pada pasar (market oriented industries) kedekatan terhadap pasar ini merupakan hal yang sangat penting.

4. Pengaruh Pemerintah
Pengaruh Pemerintah sangat penting dalam penentuan lokasi industri ini, karena Pemerintah antara lain dapat menawarkan insentif kepada para Pengusaha/Investor dalam rangka mendorong pengembangan industry di wilayah tersebut, atau membatasi berkembangnya industri yang melebihi dari kapasitas yang ada juga dapat melindungi industri lokal atau indsutri yang ingin dikembangkan.

5. Faktor historis-inersia industrial
Industri  cenderung tinggal pada lokasi eksisting.
1)    Alasan-alasan utama untuk inersia industrial.

  • Struktur yang besar.
  • Tidak ekonomis.
  • Ekonomi eksternal dan ekonomi aglomerasi tidak bisa didapatkan pada lokasi baru.

2)    Industri sering mengadakan penyesuaian dan penyerapan terhadap perubahan-perubahan pada faktor-faktor lokasi, teknologi tinggi atau produk kualitas tinggi yang lebih kompetitif pada pasar.

6. Keuntungan Aglomerasi

  • Sering terjadi aglomerasi jika indsutri berlokasi dekat dengan penggunaannya atau pemasoknya.
  • Beberapa industri tanpa persyaratan lokasi akan tertarik pada area yang punya aglomerasi industrial.
Dalam penelitiannya (studi kasus di wilayah Pembangunan Botabek dan Bandung Raya), Permadi mengemukakan bahwa secara umum (melalui pendekatan empirik) faktor penentu/ pemilihan lokasi industri dapat dibagi menjadi:
  1. Faktor input, meliputi bahan baku, tenaga kerja, energi, air, iklim dan lahan
  2. Faktor output, mencakup pasar atau konsumen dan fasilitas pembuangan
  3. Faktor penunjang tidak langsung, berupa fasilitas perkotaan/lingkungan serta dorongan lokal.

Sedangkan untuk mengamati karakteristik penentuan lokasi industri, Soeminta dalam Permadi (1991) mengemukakakan 5 (lima) pertimbangan utama yang mendasari, yakni:
  1. Pertimbangan ekonomis, terutama menyangkut masalah biaya untuk memperoleh keuntungan maksimal dengan pengeluaran minimal
  2. Lokasi Historis, seperti tanah adat, tanah warisan, tanah kosong yang telah lama dimiliki sebelum perusahaan berdiri, kegiatan usaha masyarakat yang dilakukan secara turun-temurun
  3. Lokasi yang ditunjuk atau ditentukan pemerintah, karena alasan politis, strategis, keamanan maupun kepentingan perencanaan,
  4. Lokasi yang ditentukan secara spekulasi atau tanpa memperhitungkan faktor penting yang mempengaruhi suatu lokasi industri
  5. Jenis industri yang “footloose’, yaitu dapat berlokasi di sembarang tempat. Industri ini tidak bergantung pada faktor lokasi.        

Penentuan lokasi untuk industri berkaitan erat dengan usaha pengembangan industri sebagai sarana penggerak ekonomi daerah dan pengaturan spasial dalam rangka memelihara lingkungan hidup yangt epat dan serasi. Rencana tata guna lahan daerah harus mampu menunjukkan lokasi-lokasi pemusatan kegiatan industri yang ebrkaitan dengan industri yang berorientasi pada sumber daya alam dan/atau energi, serta industri yang berorientasi pada tenaga kerja atau pasar. Untuk itu rencana tata guna lahan daerah harus menentukan :
1)    Tempat lokasi industri yang berorientasi pada sumber daya alam dan atau energi dengan mengingat pada :
  • Potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah
  • Potensi sumber daya penunjang seperti air tanah atau air sungai yang dapat dimanfaatkan guna air industri dan air minum
  • Potensi energi yang memadai
  • Potensi atau keterjangkauan pada sarana dan prasarana yang diperlukan
  • Potensi yang mampu berkembang menjadi aglomerasi industri
  • Perangkat institusional yang diperlukan.

2)    Tempat lokasi industri yang berorientasi pada pasar atau tenaga kerja dengan mengingat pada :
  • Pemukiman penduduk yang berdekatan
  • Potensi  sumber daya air untuk air maupun air minum
  • Potensi energi yang memadai
  • Keterkaitan dengan industri hulu agar dapat membentuk industri yang efisien dan saling berkait sehingga dapat menghasilkan efek penyebaran atau mata rantai ke depan atau ke belakang yang panjang.
  • Potensi atau keterjangkauan pada sarana yang diperlukan (P4N-UGM, studi Nasional Kawasan Industri di Indonesia, 1984)

Yip dalam Rendra Dwijoko Prakoso (1997) mengemukakan suatu industri akan berkembang karena dorongan beberapa faktor, yang dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok, yaitu :
  1. Faktor pasar (market driver) yaitu kebutuhan konsumen yang homogen, konsumen global, saluran distribusi global dan perpindahan pasar;
  2. Faktor biaya (cost driver) dalam skala dan cakupan ekonomi, pengalaman dan pengetahuan, efisiensi sumber daya, pasokan yang baik, perbedaan biaya dan ketrampilan antar negara dan pengembangan produk;
  3. Faktor pemerintah, peraturan dahn kebijakan tentang perdagangan yang mendukung standarisasi produk dan kebiasaan dalam distribusi pemasaran;
  4. Faktor persaingan, ketergantungan antar negara serta kompetisi global.

Faktor Geografis Lokasi Industri
Selanjutnya Daldjoeni (1997) meskipun munculnya industri seringakli karena faktor kebetulan belaka, akan tetapi ada sejumlah faktor yang ikut menentukan berdirinya suatu wialayah, diantaranya berkaitan dengan faktor ekonomis, historis, manusia, politis dan akhirnya geografis.
Lebih lanjut Robinson (1979) menjelaskan ada 6 (enam) hal yang termasuk dalam faktor geografis, yaitu:

  1. Bahan mentah, tidak ada barang dapat dibuat jika tidak ada bahan mentahnya;
  2. Sumberdaya tenaga (power resource) meliputi tenaga air (hydro power) atau tenaga listrik sebagai penggerak mesin pabrik.
  3. Suplay tenaga kerja.
  4. Suplay air, suatu industri sangat ememrlukan persediaan air berdasrkan kualitas sesuai dengan jenis industrinya.
  5. Pasaran, yang tergantung dari luasnya pasaran, artinya banyak penjualbelian atau omzet (the possible purchaser) pasarannya dan disamping itu kuatnya pasaran (the purchasing power of the market).
  6. Fasilitas transport, suatu industri bisa berkembang apabila didukung dengan transpor yang memadai.
Kesemua faktor geografis ini timbul sesuai orientasi dan jenis industri yang didirikan. Seperti halnya jenis industri tertentu sangat tergantung bahan mentah, maka industri tersebut didirikan dengan orientasi ke daerah bahan baku, terutama untuk industri yang memiliki bahan baku cepat rusak, bobotn yang lebih berat dan pengangkutannya memakan tempat dibandingkan barang tersebut setelah diolah oleh industri. Akan tetapi industri lain dapat saja pada lokasi pasar dengan pertimbangan apabila jauh dari pasar akan memakan ongkos angkut yang besar. Dan industri tertentu juga sangat tergantung keutuhan akan air dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukannya, tetntu saja pilihan berdirinya industri tersebut pada daerah yang banyak suplai airnya.

Semakin berkembangnya industri, maka produk yang dihasilkan tidak hanya untuk kebutuhan lokal akan tetapi juga dapat dipasarkan dalam jangkaun yang lebih luas. Hal ini disebabkan pasaran lokal tidak dapat menampung semua hasil produk industri. Untuk itu pasaran mulai merambah dalam jangkauan yang lebih besar, pada kondisi ini sangat tergantung dengan fasilitas transportasi misalnya jalan, pelabuhan, lapangan udara.


Sumber:
Tesis Aris Martopo, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Kawasan Industri Palur Dan Gondangrejo Di Kabupaten Karanganyar (Magister Perencanaan Kota dan Daerah (MPKD-UGM Tahun 2003)


Alamat Facebook File Kampus:

1 comment for "Faktor-faktor Penentu Lokasi Industri (Industrial Estate)"

Indonesia investment law December 14, 2014 at 7:49 PM Delete Comment
wah terimakasih ya informasinya, sangat membantu nih untuk pengetahuan hehehe