Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengelolaan Prasarana Perkotaan oleh Masyarakat

Secara sederhana, pengelolaan pelayanan prasarana  dapat dipandang sebagai proses yang terus menerus dalam pengoperasian dan pemeliharaan terhadap prasarana yang telah ada/dibangun (Schubeler, 1996:36). Kegiatan masyarakat yang relevan dengan pengoperasian dan pemeliharaan ini adalah perawatan dan pengembangan prasarana yang telah dibangun dalam rangka menjamin keberlanjutan fungsi atau operasionalisasi prasarana.

Menurut McCommon (dalam UNICEF, 1999:20), ciri yang menonjol dari pengelolaan masyarakat adalah sifat pengambilan keputusan dan tanggung jawab lokal untuk melaksanakan keputusan tersebut. Syarat bagi pengelolaan oleh masyarakat adalah adanya kemauan untuk memperbaiki kondisi yang ada, informasi, teknologi yang sesuai, kemampuan sumber daya, terdapat kerangka kebijakan memberikan peluang dan adanya dukungan eksternal baik dari pemerintah ataupun lembaga swasta.




Dari pengertian-pengertian diatas maka pengelolaan prasarana oleh masyarakat sejalan dengan Silas (1983:304) adalah kegiatan masyarakat untuk merawat dan mengembangkan prasarana yang telah dibangun guna menjamin keberlanjutan fungsinya sehingga tetap mampu mendukung aktifitas yang dilayaninya.



Sumber:
Tesis Sihono, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Prasarana Pasca Peremajaan Lingkungan Permukiman  Di Mojosongo Surakarta (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003)

Post a Comment for "Pengelolaan Prasarana Perkotaan oleh Masyarakat"