Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejahteranya Petani Jepang


OLEH TEUKU MUNANDAR, Office Manager Bank Indonesia Kantor Perwakilan Tokyo, melaporkan dari Tokyo

PADA akhir Juni 2012 saya berkesempatan mengunjungi Hokkaido, sebuah perfektur (provinsi) di Jepang yang terletak paling utara, dekat dengan Rusia. Hokkaido dikenal sebagai salah satu daerah di Jepang yang memiliki hasil pertanian segar. Di antaranya melon, semangka, asparagus, jagung, dan labu.

Dalam perjalanan keliling Hokkaido, saya melintasi lahan-lahan persawahan dan permukiman petani. Hal menarik yang saya lewati adalah rumah-rumah petani tersebut terlihat asri dan boleh dibilang cukup bagus untuk ukuran rumah di Jepang pada umumnya.

Hampir di setiap rumah terlihat mobil terparkir di halaman depan dan sebuah traktor di halaman belakang. Kondisi ini menggambarkan tingkat kesejahteraan hidup petani di Jepang.

Pemerintah Jepang memang sangat menghargai bahkan boleh dikatakan “memanjakan” para petani. Berbagai program dan kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mendorong kemajuan sektor pertanian.



Inilah beberapa kebijakan Pemerintah Jepang di bidang pertanian. Misalnya, menetapkan harga pokok penjualan (HPP) untuk produk pertanian. Seandainya harga pasar produk pertanian mengalami penurunan di bawah HPP yang ditetapkan, maka pemerintah memberi subsidi, sehingga harga tersebut setidaknya sama dengan HPP.

Sebaliknya, seandainya harga pasar mengalami kenaikan di atas HPP, maka kelebihan harga tersebut merupakan keuntungan bagi petani. Dengan kebijakan ini, maka para petani tidak akan mengalami kerugian karena hasil produksinya tidak pernah berada di bawah HPP.

Kebijakan lainnya terkait dengan mekanisasi pertanian, di mana pemerintah memberikan bantuan untuk peralatan pertanian seperti traktor. Petani yang akan melakukan peremajaan/penggantian traktor, dapat mengajukan pinjaman/kredit ke bank. Dari keseluruhan jumlah kredit pembelian traktor tersebut, hanya 50% saja yang harus dilunasi oleh petani. Sedangkan 50% lagi, termasuk bunga pinjaman, ditanggung oleh pemerintah.

Untuk melindungi petani dari “serangan” produk impor, pemerintah menetapkan harga jual produk impor tak boleh lebih murah daripada produk lokal. Pengimpor boleh menjual barangnya di bawah harga produk lokal, dengan syarat selisih harga harus disetor ke pemerintah.

Sebagai ilustrasi, seandainya importir menjual beras impor 1.000/kg, sementara harga beras lokal 1.200/kg, maka importir harus menyetor ke pemerintah sebesar 200. Kebijakan ini sangat membantu petani, karena harga jual produknya dapat bersaing dengan produk impor.

Dengan melihat kebijakan-kebijakan Pemerintah Jepang yang sangat mendukung komunitas tani tersebut, tidaklah heran bila para petani di Jepang dapat hidup sejahtera. Semoga saja suatu saat nanti kesejahteraan serupa akan dinikmati oleh petani Aceh, dengan optimalisasi kebijakan dan program pemerintah baru Aceh di sektor pertanian. Didukung pula oleh semangat kerja dan kesungguhan masyarakatnya dalam menekuni bisnis pertanian.



Sumber: http://aceh.tribunnews.com

Post a Comment for "Sejahteranya Petani Jepang"