Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Kebijakan

Kebijakan publik merupakan “whatever governments choose to do or not to do” segala sesuatu yang dipilih oleh pemerintah, yang dikerjakan  ataupun yang tidak dikerjakan (Dye dalam Winarno, 2002). Selanjutnya dinyatakan apabila pemerintah memilih untuk melakukan kebijakan publik, maka harus mengutamakan goal (tujuan objektifnya) dan merupakan tindakan keseluruhan, bukan hanya perwujudan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja.   

Menurut Friedrich (dalam Wahab, 1997), kebijakan diartikan sebagai suatu tindakan yang mengarah kepada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu, seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. Definisi ini berarti pemerintah harus mempunyai kemampuan yang dapat diandalkan untuk merespon dan menanggulangi permasalahan yang dihadapi.



Pendapat Rose (dalam Winarno, 2002), tentang pengertian kebijakan publik adalah rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak) yang dibuat oleh badan dan pejabat pemerintah, diformulasikan di dalam bidang-bidang itu sejak pertahanan, energi dan kesehatan sampai pendidikan, kesejahteraan dan kegagalan. Sementara itu menurut Dunn (2000), kebijakan publik (public policy) adalah pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung, termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintah.

Kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud, ditetapkan oleh aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau persoalan (Anderson dalam Winarno, 2002). Beliau mengatakan bahwa konsep kebijakan mempunyai beberapa implikasi yaitu: 1) kebijakan publik berorientasi pada maksud dan tujuan, 2) kebijakan publik merupakan arah atau pola tindakan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah, 3) kebijakan adalah usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mengatur atau mengendalikan, bukan apa yang diinginkan oleh pemerintah, dan 4) kebijakan publik dalam bentuknya bersifat positif dan negatif.

Selanjutnya Islamy (1994), mengemukakan, bahwa pembuat kebijakan tidak hanya ingin melihat kebijakannya telah dilaksanakan oleh masyarakat, tetapi juga ingin mengetahui seberapa jauh kebijakan tersebut telah memberikan konsekuensi positif dan negatif bagi masyarakat.

Pentahapan proses pembuatan kebijakan merupakan kegiatan yang tersususun, sebagaimana menurut Dunn (2000), sebagai berikut: 1) tahapan penyusunan agenda, 2) tahapan formulasi kebijakan, 3) tahapan adopsi kebijakan, 4) tahapan implementasi kebijakan, dan 5) tahapan penilaian kebijakan.


Daftar Pustaka:
Winarno, B, 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo, Yogyakarta.
Wahab, S.A, 1997. Analisis Kebijaksanaan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Bumi Aksara, Jakarta.
Dunn, William, N, 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Edisi kedua, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Islamy, 1994. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Bumi Aksara, Jakarta.

Sumber:
Tesis Agus Suyatno, Persepsi Stakeholder Terhadap Dampak Kebijakan Kawasan Berikat Pulau Batam Dari Aspek Fisik, Sosial Dan Ekonomi (Magister Perencanaan Kota dan Daerah (MPKD-UGM Tahun 2005)

1 comment for "Pengertian Kebijakan"

Unknown August 4, 2015 at 11:29 PM Delete Comment
makasih infonya ya sob
Definisi Kebijakan Publik