Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Terminal Regional

Definisi Terminal
Secara umum terminal didefinisikan sebagai tempat berakhirnya dan berawalnya suatu perjalanan dengan menggunakan berbagai jenis moda angkutan seperti bus, truk, pesawat udara, kapal laut, kereta api dan moda angkutan lainnya.

Terminal juga sebagai tempat perpindahan orang atau barang dari moda angkutan satu ke moda angkutan yang lain sehingga terminal juga  berfungsi sebagai tempat perpindahan (Morlok, 1991, p. 88).
Selanjutnya Morlok (1991, p. 269) juga mendefinisikan terminal sebagai titik/tempat di mana penumpang dan barang masuk dan keluar dari sistem - merupakan komponen penting dalam sisten transportasi. Terminal ini bukan saja merupakan komponen fungsional utama dari sistem transportasi tetapi juga sering merupakan prasarana pemberhentian suatu moda transportasi, misalnya bus, truk, kereta api dan lainnya lihat Tabel berikut;



NAMA-NAMA YANG UMUM UNTUK FASILITAS YANG BERFUNGSI SEBAGAI TERMINAL UNTUK BERBAGAI MODA TRANSPORTASI
MODA TRANSPORTASI
FASILITAS
FUNGSI UTAMA
Udara Bandar Udara Akses darat dan hubungan di udara
Lapangan Bandar udara dengan fasilitas terbatas
Hanggar Reparasi dan perawatan
Heliport Sama seperti bandar udara (khusus untuk helikopter)
Basis untuk kapal udara Sama seperti bandar udara
Mobil dan kendaraan lain Garasi dan parkir Penyimpanan kendaraan, akses dengan jalan kaki
Stasiun Bahan bakar Reparasi dan perawatan kendaraan
Loket Tol Pengumpulan karcis dan sewa
Bus Stasiun Bus Peretemuan Bus antar kota dan moda lain
Pemberhentian Bus Pertemuan dengan akses pejalan kaki
Kereta Api Penumpang Stasiun Kereta Api Pertemuan akses lokal dan rel, kadang-kadang dengan moda-moda antar kota
Kereta Api barang Gudang Akses lokal (truk)
Team track Akses lokal (truk), areal terbuka
Bengkel, rip track, dsb Reparasi dan perawatan kendaraan
Engine shed, round house Reparasi dan perawatan lokomotif
Kapal Laut Pelabuhan laut Akses darat (biasanya rel, truk, bus, pipa) dan kadang-kadang akses kapal
Dok atau demaga Fasilitas bongkar muat satu kapal
Dok kering (dry dock) Reparasi dan perawatan
Sumber :  Morlok 1991,  p. 272

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 tahun 1995 tentang terminal transportasi jalan menyatakan bahwa terminal penumpang adalah  prasarana transpotasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikan penumpang, perpindahan intra dan atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum. Penjabaran lebih rinci dijelaskan dalam Pedoman Teknis Pembangunan Terminal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tahun 1993  dijelaskan defenisi terminal angkutan jalan sebagai berikut:

  1. Titik simpul dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi pokok sebagai pelayanan umum, berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang dan atau barang, bongkar muat barang, tempat perpindahan penumpang atau barang baik intra maupun artar moda transportasi yang terjadi sebagai akibat adanya arus pergerakan manusia dan barang serta tuntutan efisiensi transportasi.
  2. Tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan dan pengoperasian lalulintas dan kendaraan umum.
  3. Prasarana angkutan yang merupakan bagian dari sistem transportasi untuk melancarkan arus angkutan penumpang atau barang.
  4. Unsur tata ruang yang mempunyai peranan penting bagi efisiensi kehidupan wilayah/kota dan lingkungan.

Site Terminal Bis Purabaya Surabaya
Site Terminal Bis Purabaya Surabaya

Depertemen Pekerjaan Umum Cipta Karya, 1993 (dalam Damai, 2001) menyatakan bahwa terminal regional merupakan tempat kendaraan umum dari wilayah lain berhenti diterminal tersebut dan tidak meneruskan perjalanannya melainkan kembali kewilayahnya semula atau terminal wilayah semula. Artinya terminal adalah tempat berawal dan berakhirnya sebuah perjalanan.

Jika kita lihat lagi  dari sudut teori ekonomi, terminal dapat dianalogikan dengan pasar yaitu tempat pertemuan antara konsumen dengan produsen atau permintaan dan penawaran (Azehari, 1991, p. 28). Konsumen  dalam hal ini adalah masyarakat pengguna atau yang memanfaatkan jasa, dalam hal ini jasa angkutan, sedangkan produsen dalam hal ini adalah orang yang memproduksi atau yang menyediakan jasa dalam hal ini operator jasa perangkutan. Dengan demikian terminal dapat disamakan dengan fungsi pasar tempat terjadinya transaksi di bidang jasa.


Dengan memperhatikan definisi-definisi di atas dapat diambil kesimpulan atau disarikan bahwa:
Terminal regional adalah unsur dari tata ruang kota dan salah satu prasarana transpotasi jalan yang merupakan titik simpul sistem transportasi atau tempat pertemuan antara produsen dengan pengguna jasa sekaligus  tempat berawalnya dan berakhirnya suatu perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum dari wilayah lain (angkutan antar kota dalam propinsi dan angkutan antar kota antar propinsi) yang berupa tempat menaikan dan menurunkan penumpang dan barang, bongkar muat barang, tempat perpindahan penumpang atau barang baik intra maupun artar moda transportasi serta tempat mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.




Daftar Pustaka:
Azehari, Mochtar, 1991, Pengantar Ilmu Ekonomi, Bagian Pertama, Cetakan kedua, Empat Dara Offset, Bengkulu.
Damai, Nur, Zulaeha, 2001, Pengaruh Keberadaan Terminal Regional Terhadap Perubahan Guna Lahan dan Pola Pergerakan Angkutan Umum dan Penumpang Kota Administratif  Watampone, Magister Perencanaan Kota dan Daerah, UGM,  Yogyakarta.
Morlok, K. Edward, 1991, Pengartar Teknik dan Perencanaan Transportasi, Cetakan ketiga, Erlangga, Jakarta.

Sumber:
Tesis Azizi  Fauzi, Evaluasi  Lokasi  Baru Terminal Regional Kota Padang (Magister Perencanaan Kota dan Daerah (MPKD-UGM Tahun 2003)

Post a Comment for "Pengertian Terminal Regional"