Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bentuk-bentuk Reklamasi Pantai

Pelaksanaan reklamasi pantai dibedakan menjadi dua yaitu: (Yuwono,  2007)

  1. Daerah reklamasi yang menyatu dengan garis pantai semula, dimana garis pantai yang baru akan menjadi lebih jauh menjorok ke laut.
  2. Daerah reklamasi yang memiliki jarak tertentu terhadap garis pantai 


Tipologi kawasan reklamasi pantai berdasarkan kondisi fisik
Tipologi kawasan reklamasi pantai berdasarkan kondisi fisik



Secara umum bentuk reklamasi ada dua, yaitu reklamasi menempel pantai dan reklamasi lahan terpisah dari pantai daratan induk. Cara pelaksanaan reklamasi sangat tergantung dari sistem yang digunakan. Menurut Buku Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005) dibedakan atas 4 sistem, yaitu :

a. Sistem Timbunan 
Reklamasi dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut tinggi (high water level) yang aman.
b. Sistem Polder 
Reklamasi dilakukan dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada didalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi.
c. Sistem Kombinasi antara Polder dan Timbunan 
Reklamasi ini merupakan gabungan sistem polder dan sistem timbunan, yaitu setelah lahan diperoleh dengan metode pemompaan, lalu lahan tersebut ditimbun sampai ketinggian tertentu sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut cukup aman.
d. Sistem Drainase 
Reklamasi sistem ini dipakai untuk wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah di sekitarnya tetapi elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.

Post a Comment for "Bentuk-bentuk Reklamasi Pantai "