Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Lahan dan Perubahan Guna Lahan

Pengertian Lahan
Pengertian lahan menurut  Jayadinata (1999:10) merupakan  tanah yang sudah ada peruntukannya dan umumnya dimiliki dan dimanfaatkan oleh perorangan atau lembaga untuk dapat diusahakan.

Menurut Chapin dan Kaiser (1979, dalam Priyandono,2001:5) kebutuhan penggunaan lahan dalam struktur tata ruang kota/wilayah berkaitan dengan 3 sistem yang ada :
a. Sistem kegiatan, manusia dan kelembagaannya untuk memenuhi kebutuhannya yang berinteraksi dalam waktu dan ruang.
b. Sistem pengembangan lahan yang berfokus untuk kebutuhan manusia dalam aktivitas kehidupan.
c. Sistem lingkungan berkaitan dengan kondisi biotik dan abiotik dengan air, udara dan material.

Perubahan Guna Lahan
Menurut Sandy (1960, dalam Rolobessy,1999:19) suatu daerah yang mempunyai jumlah penduduk persatuan wilayah lebih banyak akan mempunyai intensitas kegiatan ekonomi lebih besar dibandingkan dengan daerah lain yang penduduknya lebih sedikit. Hal ini dikarenakan adanya konsentrasi kegiatan cenderung terpusat pada lahan yang dapat memberikan kesempatan hidup lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka perubahan guna lahan dapat saja terjadi pada pinggiran wilayah yang mempunyai kualitas yang lebih dibanding dengan yang lain.
Menurut Sandy (1960) perubahan penggunaan lahan dapat saja terjadi apabila adanya perubahan/perbedaan nilai fungsi lahan sebelumnya dan sesudahnya yang bernilai ekonomi lebih tinggi dari sebelumnya. Salah satu pendorongnya adalah peningkatan jumlah penduduk dan kegiatan lainnya dapat menimbulkan perubahan dalam penggunaan lahan. 
Perubahan penggunaan lahan pertanian ke nonpertanian disebabkan oleh aktivitas manusia serta adanya faktor lain berupa bencana alam, dsb (Madjid,1997:12).

Perubahan guna lahan dapat saja terjadi apabila ada pemenuhan antara kebutuhan ekonomi, sosial budaya terhadap ruang yang ada serta pertambahan jumlah penduduk.


Daftar Pustaka:
Chapin, F. Stuart, Jr & Kaiser, E.J., Urban Land Use Planning, Third Edition, University of Illionis Press, USA.
Jayadinata, T, 1999, Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan dan Wilayah, Edisi Ketiga, ITB, Bandung.
Rolobessy, Mike Yurnida, 1999, Implikasi Spasial Perkembangan Sektor Industri di Kartasura, Tesis MPKD-UGM.
Sandy, I.M., 1960, Esensi Tata Guna Tanah, Direktorat Tata Guna Tanah, Depdagri, Jakarta.
Madjid, Ismail, 1997, Faktor-faktor Sosial Ekonomi Individu yang Berhubungan dengan Alih Fungsi Lahan Pertanian di Desa Sinduadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman, Tesis MPKD-UGM.
Budi (2004), Konteks Sosio-Spasial Industri Kekotaan Yang Berlokasi Di Perdesaan Di Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman, Tesis-S2 UGM Tahun 2003.

Post a Comment for "Pengertian Lahan dan Perubahan Guna Lahan"