Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dasar Penentuan Lokasi Industri

Pendekatan kebijakan industrialisasi tidak terlepas dari paradigma pertumbuhan (growth paradigm.) yang berorientasi pada produski (production centered development), di mana industrialisasi dianggap sebagai motor penggerak dari produksi Nasional. Bahkan para ahli ekonomi mengemukakan bahwa industri merupakan sektor pemimpin (leading sector), karena berperanan besar untuk merangsang dan mendorong investasi di sektor-sektor lain. Dengan demikian pola perkembangan industri sangat memiliki keterkaitan dengan sektor lain.

Sejalan dengan hal tersebut Lincolin Arsyad (1988) mengemukakan, bahwa pendapat yang mendukung investasi dalam bidang industri sebagai suatu prioritas pembangunan, hal ini didasarkan kepada hasil penelitian yang menunjukkan pertumbuhan industri menyertai perkembangan pembangunan. Untuk itulah salah satu kebijakan pemerintah dalam mendukung perkembangan industrialisasi adalah dengan melakukan penetapan dan pengaturan kawasan industri yang terencana.

Lokasi industri dalam pembangunan daerah ataupun pembangunan wilayah harus diperhitungkan secara cermat dan ditentukan secara tepat, agar supaya kegiatan pembangunan industrinya dapat terlangsung efektif dan efisien. 

Proses penentuan lokasi industri optimal sangat berkait dengan "faktor lokasi", karena "faktor lokasi" ini akan memberikan persyaratan lokasi optimal bagi keberlangsungan kegiatan industri pada suatu wilayah. Dengan lokasi optimal tersebut dimungkinkan kegiatan indutri dapat berada pada suatu kawasan aglomerasi industri, dan ia dapat berkembang dengan baik.
Disamping itu Sir William Petty (1962), adanya perbedaan lokasi akan lahan menyebabkan terjadinya perbedaan akan harga atau nilai dari lahan tersebut. Adanya perbedaan tersebut, telah menyebabkan ada beberapa industri telah melakukan relokasi kegiatan usahanya ke dearah pinggiran, diharapkan dapat mengembangkan kegiatannya.

Berbeda dengan Perroux (dalam Arsyad, 1997), melihat penempatan lokasi industri pada suatu tempat dan mengelompok atau aglomerasi industri dapat memberi keuntungan-keuntungan berupa skala ekonomis (usaha dalam jumlah besar) dan keuntungan penghematan biaya, dimana dalam memproduksi barang-barang ongkosnya lebih murah akibat dari mudahnya tenaga kerja dan bahan baku ada yang mensuplay. Keuntungan dari skala ekonomi tersebut adalah :

  1. Keuntungan internal perusahaan yang timbul karena faktor-faktor produksi yang tidak dapat dibagikan yang hanya dapat diperoleh dalam jumlah tertentu. Kalau dipakai dalam jumlah yang banyak biaya produksi per unit akan lebih rendah dibandingkan jika dipakai dalam jumlah sedikit.
  2. Keuntungan ekonomi lokalisasi (localization economies) yang berhubungan dengan bahan baku. Artinya dengan menumpuknya industri, maka industri merupakan sumber dari indsutri lain.
  3. Keuntungan eksternal (keuntungan urbanisasi), artinya aglomerasi industri dalam suatu daerah akan mengakibatkan banyaknya tenaga kerja yang tersedia tanpa membutuhkan latihan khusus untuk suatu pekerjaan tertentu.



Sumber:
Aris (2003), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kawasan Industri Palur dan Gondangrejo Di Kabupaten Karanganyar, Tesis-S2 UGM Tahun 2003.

Post a Comment for "Dasar Penentuan Lokasi Industri"