Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Perbatasan dan Karakteristik Perbatasan

Setiap pembatasan negara memiliki karakteristik tersendiri yang dibatasi oleh wilayah darat maupun laut, dan perlu penanganan secara khusus, karena menyangkut integritas bangsa dengan negara tetangga, untuk itu pengertian dan karakteristik perbatasan negara adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini

1. Pengertian Perbatasan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia kata perbatasan berasal dari kata batas yang berarti garis (sisi) yang menjadi perhinggaan suatu bidang (ruang, daerah, dsb) ; pemisahan antara dua bidang (ruang, daerah, dsb) sampadan.
Dengan mengacu pada pengertian tersebut, maka yang dimaksud dengan perbatasan disini adalah wilayah yang merupakan pemisah antara dua daerah atau negara.
Soegijoko (1994 : 153) memberi batasan wilayah perbatasan merupakan wilayah khusus karena perbatasan dengan wilayah negara tetangga, sehingga penanganan pembangunannya memerlukan kekhususan. 
Pada umumnya daerah perbatasan nasional merupakan bagian wilayah yang terpencil dan rendah aksesibilitasnya oleh moda transportasi umum, terbelakang dan masih belum berkembang secara mantap, kritis dan rawan dalam ketertiban dan keamanan.
Daerah perbatasan pada dasarnya termasuk dalam kategori daerah rawan, tetapi bersifat strategis. Bila dibadingkan dengan keadaan wilayah negara tetangga yang berbatasan, tampak adanya kesenjangan sosial ekonomi dan sosial budaya. 
Gejala seperti ini mudah menimbulkan kerawanan, karena penduduk kawasan perbatasan cenderung berorientasi ke kawasan negara tetangga untuk pemenuhan berbagai kepentingan mereka. Apabila tidak diwaspadai dan dibina sejak dini, kerawanan itu dapat tumbuh menjadi ancaman terhadap berbagai aspek kepentingan nasional terlebih bila dikaitkan dengan adanya potensi sumber daya alam yang besar di kawasan perbatasan dan sekitarnya.

Tsani dalam Aswardi (2001) memberikan batasan Perbatasan wilayah adalah batas terluar suatu ruang negara yang terdiri dari batas daratan, batas laut, batas udara. 
Batas daratan dapat berupa tanda - tanda di tanah dan batas alamiah misalnya gunung, sungai dan danau. Dalam hal danau atau sungai apabila tidak dapat dilayari. Penentuan sistem perbatasan dengan sistem bagi dua “biseef” atau dengan sistem garis tengah yang bisa dilayari.
Batas laut terdiri dari daerah batas ujung terluar laut teritorial. Batas wilayah udara berupa suatu bidang vertikal kearah udara dan turun kearah pusat bumi. Selanjutnya dikemukakan pula bahwa pada daerah-daerah perbatasan tertentu disediakan suatu zone perbatasan atau lalu lintas perbatasan. Ini dimaksudkan untuk meredakan akibat perbatasan politik yang mungkin menimbulkan kekacauan atau perpecahan.

2. Karakteristik Wilayah Perbatasan 
Menurut Soegijoko (1994:154) Ada tiga aspek pokok yang mendasari karakteristik daerah perbatasan, yaitu sosial ekonomi, pertahanan – keamanan dan politis.

Aspek sosial ekonomi ditunjukan oleh karakteristik daerah kurang berkembang yang antara lain disebabkan :

  1. Lokasinya terpencil/terisolasi dengan tingkat aksesibilitas rendah, sehingga tingkat mobilitas kehidupan dan gerak langkah masyarkatpun menjadi rendah.
  2. Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan akibat keterbatasan fasilitas serta kurang memadainya jumlah tenaga pendidik dan tenaga medis.
  3. Tingkat kesejahteraan rendah, ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal, akibat terbatasnya pelayanan dan kesempatan.
  4. Informasi tentang pemerintah dan pembangunan sangat langka karena keterpencilan lokasinya, sehingga sulit dijangkau siaran media informasi nasional, sebaliknya malah mudah menjangkau siaran dari negara tetangga.

Aspek hankam ditunjukan oleh karakter luas wilayah dan pola sebaran penduduk yang tidak merata, akibatnya rentang kendali pemerintahan, pembinaan dan pengawasan teritorial sulit dilaksanakan secara mantap dan efisien.
Aspek politis ditunjukkan oleh karakter kehidupan sosial ekonomi yang cenderung lebih berorientasi ke negara tetangga. Kondisi ini rawan, sebab pada gilirannya orientasi sosial ekonomi itu dapat saja bergeser ke politik. Selain itu dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.


Sumber:
Thobias (2003), Kebijakan Pemukiman Kembali Pengungsi Di Perbatasan Indonesia-Timor Leste (Studi Kasus: Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur), Tesis-S2 Universitas Deponegoro Tahun 2003

Post a Comment for "Pengertian Perbatasan dan Karakteristik Perbatasan"