Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Evaluasi Kinerja Kebijakan

Firman dan Martin (1984) mengemukakan bahwa evaluasi adalah suatu usaha untuk mengukur dan memberi nilai secara obyektif pencapaian hasil-hasil yang telah direncanakan sebelumnya, hasil-hasil evaluasi dimaksud akan menjadi umpan balik untuk perencanaan kembali.

Tjokroamidjoyo (1989) menulis, sebagai salah satu fungsi manajemen, evaluasi berurusan dan berusaha untuk mempertanyakan efektifitas dan efisisensi pelaksanaan dari suatu rencana, sekaligus mengukur subyektif mungkin hasil-hasil atas pelaksanaan kegiatan itu dengan ukuran-ukuran yang dapat diterima oleh pihak- pihak yang mendukung maupun yang tidak mendukung suatu rencana.
Selanjutnya Dunn (2000:608) menulis bahwa istilah evaluasi mempunyai arti yang berhubungan, masing-masing menunjuk pada aplikasi beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan atau program. Secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian (assesment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya. Dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Ketika hasil kebijakan pada kenyataannya mempunyai nilai, hal ini karena hasil tersebut memberi sumbangan pada tujuan atau sasaran. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa kebijakan atau program telah mencapai tingkat kinerja yang bermakna, yang berarti bahwa masalah-masalah kebijakan dibuat jelas atau diatasi.

Dunn (2000:609) mengemukakan juga bahwa evaluasi memainkan sejumlah fungsi utama dalam analisis kebijakan yaitu:

  1. Pertama dan yang paling penting, evaluasi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan, yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik. Dalam hal ini, evaluasi mengungkapkan seberapa jauh tujuan-tujuan tertentu telah tercapai.
  2. Kedua evaluasi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target.
  3. Ketiga evaluasi memberi sumbangan pada aplikasi metode-metode kebijakan lainnya, termasuk perumusan masalah dan rekomendasi. Informasi tentang tidak memadainya kinerja kebijakan dapat memberi sumbangan pada perumusan ulang masalah kebijakan. Evaluasi dapat pula menyumbang pada definisi alternatif kebijakan yang baru atau revisi kebijakan dengan penunjukan behwa alternatif kebijakan yang diunggulkan sebelumnya perlu dihapus dan diganti dengan yang lain.


Evaluasi Keputusan Teoritis (Decision-Theoretic Evaluation) adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode diskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggung-jawabkan dan valid mengenai hasil-hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku kebijakan.

Evaluasi keputusan teoritis, berusaha untuk memunculkan dan membuat eksplisit tujuan dan target dari pelaku kebijakan baik yang tersembunyi atau yang dinyatakan. Ini berarti tujuan dan target dari pembuat kebijakan dan administrator merupakan salah satu sumber nilai, karena semua pihak yang mempunyai andil dalam memformulasikan dan mengimplementasikan kebijakan (sebagai contoh, staf tingkat menengah dan bawah, pegawai pada badan-badan lainnya, kelompok klien) dilibatkan dalam merumuskan tujuan dan target dimana kinerja nantinya akan diukur. (Dunn, 2000:619)

Instrumen utama untuk mengumpulkan informasi adalah wawancara formal dengan sejumlah pertanyaan terbuka. Tanggapan terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut memberi informasi yang diperlukan untuk melengkapi beberapa tahap dalam penaksiran evaluabilitas seperti; spesifikasi program kebijakan, modeling program kebijakan, penaksiran program kebijakan dan persentasi penaksiran evaluabilitas terhadap pemakai.(Dunn, 2000:625).

Post a Comment for "Evaluasi Kinerja Kebijakan"