Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penataan Sampah Butuh Pengaturan Tata Ruang

Penataan sampah di Provinsi DKI Jakarta membutuhkan ketetapan tata ruang. Apabila tata ruang tidak segera dibereskan, pengelolaan sampah di Ibu Kota Jakarta akan sulit diselesaikan.

Pakar teknologi lingkungan dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, Selasa (29/9), mengatakan, selama ini tata ruang di Jakarta mudah berubah karena dibuat untuk mengikuti kebutuhan pasar sehingga penataan kota sulit dilakukan untuk jangka waktu yang panjang. ”Akibat kesemrawutan tata ruang itulah pengelolaan sampah di Jakarta juga tidak pernah terselesaikan dengan baik,” ucap Firdaus.

Tata ruang yang tidak jelas ini juga membuat kantong-kantong perdagangan serta permukiman penduduk semakin meluas. Sementara itu, tempat pembuangan sampah serta pengolahan sampah tidak dirancang secara berkelanjutan mengikuti perkembangan daerah. Kondisi ini diperparah dengan pertambahan jumlah penduduk yang tidak terkendali sehingga volume sampah bertambah. Situasi ini menggambarkan penanganan sampah yang belum menjadi prioritas oleh Pemprov DKI Jakarta.
Firdaus mencatat volume sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta mencapai 27.500 meter kubik per hari. Adapun tempat pembuangan sampah tak banyak bertambah. Hampir seluruh sampah yang dihasilkan dari DKI Jakarta justru dibuang ke daerah tetangga.
Maryoto dari LSM Dana Mitra Lingkungan meminta pemerintah membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang pengolahan sampah di DKI Jakarta. Untuk jangka pendek, Maryoto mengusulkan agar proses pembakaran sampah dilakukan secara lebih sempurna.

Pengolahan jangka panjang sampah dilakukan dengan sejumlah cara, antara lain memperbaiki manajemen pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai instansi, pemberlakuan insentif bagi pihak yang ikut mendaur ulang sampah, serta menguatkan teknis operasional pengelolaan sampah.


Sumber:
http://olahraga.kompas.com/read/2009/09/30/07140628/penataan.sampah.butuh.pengaturan.tata.ruang, Diakses 03 September 2015

Post a Comment for "Penataan Sampah Butuh Pengaturan Tata Ruang"