Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ruang Transaksi di Jalur Pedestrian Kawasan Pusat Kota Semarang

Kawasan Simpang Lima dan Jalan Pahlawan merupakan kawasan yang sangat dikenal di Kota Semarang. Daerah ini tidak hanya dikenal bagi warga Kota Semarang, tetapi juga pengunjung dari luar kota.


Dosen Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Universitas Sultan Agung, Al Aswad menyampaikan bahwa  kedua kawasan tersebut menjadi tempat favorit bagi warga dikarenakan wilayah ini merupakan campuran kawasan utama antara kawasan perkantoran pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kawasan pusat bisnis Kota Semarang.

Daerah Simpang Lima sangat dikenal karena dikelilingi banguna pusat perbelanjaan moderen. Sedangkan Jalan Pahlawan dikenal sebagai koridor dengan kelas jalan privinsi yang dikelilingi bangunan moderen perkantoran yang cukup tinggi di Kota Semarang.


Aswad mengatakan fenomena aktivitas masyarakat Kota Semarang di ruang pedestrian koridor Jalan Pahlawan-Simpang Lima menarik untuk diteliti. Masyarakat memanfaatkan ruang dikedua wilayah itu. "Menariknya, dikoridor Jalan Pahlawan ini digunakan sebagai pusat aktivitas yang sangat dikenal di Kota Semarang yaitu sebagai ruang nongkrong,"jelasnya, Jum'at (28/8) pada ujian terbuka program doktor di Fakultas Teknik UGM.

Secara historis, kata dia, koridor Jalan Pahlawan Jalan Pahlawan ini merupakan koridor yang menghubungkan antara pemukiman baru jaman Belanda dengan kawasan pusat Kota Lama. Perubahan fungsi ruang terbuka yang pada mulanya bukan diperuntukkan sebagai ruang terbuka bersifat sosio-ekonomi di kawasan pemerintahan Kota Semarang menjadi ruang pedestrian kota telah melibatkan banyak pihak.

Dalam disertasi berjudul “Ruang Transaksi di Jalur Pedestrian Kawasan Pusat Kota Semarang”, Aswad menyampaikan terdapat tujuh tema empiris terkait pemaknaan ruang oleh pengguna ruang pedestrian, ruang koridor jalan maupun kawasan yang bersumber pada budaya ataupun kebiasaan perilaku masyarakat di jalur pedestrian. Hasil penelitian menunjukkan jalur pedestrian koridor Jalan Pahlawan dan kawasan Simpang Lima dimaknai sebagai tempat perjanjian, tempat spekulasi, tempat perjumpaan seksual, tempat nggendera, tempat gentho,  tempat perjumpaan komunitas dan relaksasi.

Lebih lanjut disebutkan Aswad dari abstraksi tema-tema itu dihasilkan tiga konsep ruang yaitu konsep transaksi kuliner, trensaksi seksual, dan ruang perjanjian. Ketiga konsep tersebut terbentuk dari faktor keinginan pengguna, spekulasi dan keterhubungan ruang diantara pengguna ruang pedestrian di Jalan Pahlawan-Simpang Lima Kota Semarang  dibentuk sebagai pusat aktivitas kota hingga kini. “Ruang transkasi terbentuk dari aktivitas sektor informal, komunitas ekonomi, faktor lokasi, dan regulasi kebijakan pemerintah terhadap ruang pedestrian di koridor Jalan Pahlawan-Simpang Lima,”urainya. (Humas UGM/Ika)


Sumber: http://ugm.ac.id/id/berita/10343-ruang.transaksi.di.jalur.pedestrian.kawasan.pusat.kota.semarang, diakses 29 Agustus 2015

Post a Comment for "Ruang Transaksi di Jalur Pedestrian Kawasan Pusat Kota Semarang"