Ciri-ciri Fisik dan Non Fisik Pemukiman Kumuh
Ciri-ciri pemukiman kumuh seperti yang diungkapkan oleh (Parsudi Suparlan : 1984) adalah :
1. Fasilitas umum yang kondisinya kurang atau tidak memadai.
2. Kondisi hunian rumah dan pemukiman serta penggunaan ruang-ruanganya mencerminkan penghuninya yang kurang mampu atau miskin.
3. Adanya tingkat frekuensi dan kepadatan volume yang tinggi dalam penggunaan ruang-ruang yang ada di pemukiman kumuh sehingga mencerminkan adanya kesemrawutan tata ruang dan ketidakberdayaan ekonomi penghuninya.
4. Pemukiman kumuh merupakan suatu satuan-satuan komuniti yang hidup secara tersendiri dengan batas-batas kebudayaan dan sosial yang jelas, yaitu terwujud sebagai :
5. Penghuni pemukiman kumuh secara sosial dan ekonomi tidak homogen, warganya mempunyai mata pencaharian dan tingkat kepadatan yang beranekaragam, begitu juga asal muasalnya. Dalam masyarakat pemukiman kumuh juga dikenal adanya pelapisan sosial berdasarkan atas kemampuan ekonomi mereka yang berbeda-beda tersebut.1. Fasilitas umum yang kondisinya kurang atau tidak memadai.
2. Kondisi hunian rumah dan pemukiman serta penggunaan ruang-ruanganya mencerminkan penghuninya yang kurang mampu atau miskin.
3. Adanya tingkat frekuensi dan kepadatan volume yang tinggi dalam penggunaan ruang-ruang yang ada di pemukiman kumuh sehingga mencerminkan adanya kesemrawutan tata ruang dan ketidakberdayaan ekonomi penghuninya.
4. Pemukiman kumuh merupakan suatu satuan-satuan komuniti yang hidup secara tersendiri dengan batas-batas kebudayaan dan sosial yang jelas, yaitu terwujud sebagai :
- Sebuah komuniti tunggal, berada di tanah milik negara, dan karena itu dapat digolongkan sebagai hunian liar.
- Satuan komuniti tunggal yangmerupakan bagian dari sebuah RT atau sebuah RW.
- Sebuah satuan komuniti tunggal yang terwujud sebagai sebuah RT atau RW atau bahkan terwujud sebagai sebuah Kelurahan, dan bukan hunian liar.
6. Sebagian besar penghuni pemukiman kumuh adalah mereka yang bekerja di sektor informal atau mempunyai mata pencaharian tambahan di sektor informil. Menurut Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil)
(www. ciptakarya. pu. go. id, diakses 10/10/2010), permukiman kumuh (slum) dapat diklasifikasikan ke dalam dua klasifikasi yaitu :
1. Fisik :
- Berpenghuni padat > 500 orang/Ha
- Tata letak bangunan kondisinya buruk dan tidak memadai
- Konstruksi bangunan kondisinya buruk dan tidak memadai
- Ventilasi tidak ada, kalau ada kondisinya buruk dan tidak memadai
- Kepadatan bangunan kondisinya buruk dan tidak memadai
- Keadaan jalan kondisinya buruk dan tidak memadai
- Drainase tidak ada dan kalau ada kondisinya buruk dan tidak memadai
- Persediaan air bersih tidak tersedia, kalau tersedia kualitasnya kurang baik dan terbatas, tidak/kurang lancar.
- Pembuangan limbah manusia dan sampah tidak tersedia, kalau tersedia kondisinya buruk atau tidak memadai.
- Tingkat kehidupan Sosial ekonomi rendah
- Pendidikan didominasi SLTP ke bawah
- Mata pencaharian bertumpu pada sektor informal
- Disiplin warga rendah
- Dll.
- Dihuni oleh penduduk dengan penghasilan rendah dengan porsi pengeluaran untuk makan dan minum yang relative besar.
- Pendidikan kepala keluarga pada umumnya rendah.
- Pemakaian air bersih juga masih relatife sedikit.
- Pembuangan sampah tidak tertata rapi, dan cenderung ada kesan berserakan.
- Cara penduduk pembuangan membuang tinja dan kotoran lain tidak sehat.
- Drainase kurang berfungsi dengan baik sehingga terjadi genangan air, berbau busuk dan kotor.
- Bangunan berhimpitan dan seadanya karena pada umumnya tidak berstatus penempatan atau pemilihan lahan yang jelas. (Adi Prasetyo : 2009 diakses tanggal 23/01/2011).
- Permukiman kumuh tersebut dihuni oleh penduduk yang padat dan berjubel, karena adanya pertambahan penduduk yang alamiah maupun migrasi yang tinggi dari desa.
- Permukiman kumuh tersebut dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah atau berproduksi subsistem, yang hidup di bawah garis kemiskinan.
- Perumahan di permukiman tersebut berkualitas rendah atau masuk substandard housing condition), yaitu dalam kategori rumah darurat ( bangunan rumah yang terbuat dari bahan-bahan tradisional, seperti : bambu, kayu, ilalang, dan bahan bahan cepat hancur lainnya.
- Kondisi kebersihan dan sanitasi rendah.
- Langkanya pelayanan kota (urban service), seperti : air bersih, fasilitas MCK, sistem pembuangan kotoran dan sampah serta perlindungan dari kebakaran.
- Pertumbuhan tidak terencana sehingga penampilan fisiknya pun tidak teratur dan terurus.
- Secara sosial terisolir dari permukiman lapisan masyarakat lainya.
- Permukiman tersebut pada umumnya berlokasi disekitar pusat kota dan seringkali tak jelas pula status hukum tanah yang di tempati (Adi Prasetyo : 2009 diakses tanggal 23/01/2011).
Kondisi rumah beserta lingkungannya tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial menurut (Parsudi Suparlan : 1984). dengan kriteria antara lain7 :
- Luas lantai perkapita, di kota kurang dari 4 m2 sedangkan di desa kurang dari 10 m2.
- Jenis atap rumah terbuat dari daun dan lainnya.
- Jenis dinding rumah terbuat dari anyaman bambu yang belum diproses. 4. Jenis lantai tanahTidak mempunyai fasilitas tempat untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
Sumber: Risna Dewi, (2011). Pengembangan Konsep Pemukiman Berkelanjutan (Studi Kasus Di Pemukiman Kumuh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Skripsi S2, Program Studi Magister Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Medan
Post a Comment for "Ciri-ciri Fisik dan Non Fisik Pemukiman Kumuh"
Komentar anda sangat berarti bagi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan dapat Melatih Ketajaman Pemikiran Anda, untuk itu, belajarlah berkomentar mulai dari artikel ini.