Catatan Kuliah tentang Kota dan Desa (Lengkap)
1. Makna Kota
1.1. Makna Kota Secara Fisik Morfologi
Kota secara fisik morfologi dimaknai sebagai daerah tertentu dengan karakteristik pemanfaatan lahan non pertanian, pemanfaatan lahan yang sebagian besar tertutup oleh bangunan baik bersifat residensial maupun non residensial (secara umum tutupan bangunan/building coverage, lebih besar dari pada tutupan vegetasi/vegetation coverage), kepadatan bangunan khususnya perumahan yang tinggi, pola jaringan jalan yang kompleks, dalam satuan permukiman yang kompak dan relatif lebih besar dari satuan permukiman kedesaan di sekitarnya (Lihat Gambar 1 dan Gambar 2).
Dari Gambar 1 dapat dipostulasikan bahwa walaupun secara administratif termasuk dalam wilayah desa tetapi karena mempunyai kenampakan fisik kekotaan maka secara fisik morfologi termasuk kota.
Dari Gambar 2 dapat dimaknai bahwa kenampakan fisik kedesaan yang membedakan dengan daerah perkotaan secara fisik morfologi
1.2. Makna Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk
Kota berdasarkan jumlah penduduk dimaknai sebagai daerah tertentu dalam wilayah negara yang mempunyai aglomerasi jumlah penduduk minimal yang telah ditentukan dan penduduk tersebut bertempat tinggal pada satuan permukiman yang kompak (Lihat Tabel 1).
Tabel 1 Batasan Jumlah Penduduk Untuk Kota
1.3. Makna Kota Berdasarkan Kepadatan Penduduk
Makna kota berdasarkan kepadatan penduduk diartikan sebagai suatu daerah dalam wilayah negara yang ditandai oleh sejumlah kepadatan penduduk minimal tertentu, kepadatan penduduk tersebut tercatat dan teridentfikasi pada satuan permukiman yang kompak.
1.4. Makna Kota Berdasarkan Fungsinya Dalam Suatu Organic Region
Berdasarkan fungsinya dalam suatu organic region maka kota diartikan sebagai suatu wilayah tertentu yang berfungsi sebagai pemusatan kegiatan yang beraneka ragam dan sekaligus berfungsi sebagain simpul kegiatan dalam peranannya sebagai kolektor dan distributor barang dan jasa dari wilayah hinterland yang lebih luas.
1.5. Makna Kota Berdasarkan Sosio Kultural
Kota adalah sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Tabel 2 Perbedaan Desa dan Kota Menurut Saleh Amiruddin
Tabel 3 Perbedaan Desa-Kota Menurut Larry Nelson
Tabel 4 Perbedaan Desa-Kota Menurut Yunus
1.6. Batas Administrasi dan Batas Fisik Morfologi
Batas fisik morfologi tidak selalu berhimpitan dengan batas yuridis administrasi
2. Permasalahan Kota
3. Urban Extension
Urban extension adalah perluasan kota yang terdiri dari urban reclassification, urban annexation, dan urban sprawl.
3.1. Urban Reclassification
Urban reclassification merupakan proses perumusan kembali batas-batas administrasi kota dengan cara memperluas wilayahnya dengan tujuan untuk mengakomodasikan permukiman maupun struktur-struktur kegiatan di masa yang akan datang. Urban reclassification disebut juga pseudo urbanization (urbanisasi semu). Jadi urban reclassification merupakan proses penambahan areal kekotaan secara yuridis administratif.
3.2. Urban Annexation
Urban annexation merupakan perluasan kota karena adanya penggabungan beberapa kota menjadi satu kota besar (=megapolitanisasi = kekoalisian kekotaan).
3.3. Urban Sprawl
Urban sprawl merupakan gejala perembetan sifat fisik kekotaan ke arah luar
3.3.1. Tipe Urban Sprawl
3.3.2.1. Dampak Terhadap Pemanfaatan Lahan Pertanian
4. Megaurban, Megapolitan, Metropolitan
4.1. Konsep Megaurban
Mega urban adalah dua kota yang terhubungkan oleh jalur transportasi yg efektif sehingga menyebabkan wilayah di koridornya berkembang pesat dan cenderung menyatukan secara fisikal dua kota utamanya.
4.2. Karakteristik Megaurban
4.4. Megapolitan
Megapolitan adalah kota dengan jumlah penduduk besar dan ditandai oleh kenampakan inti-inti pertumbuhan yang saling terkait dengan pola jaringan transportasi.
4.5. Metropolitan
Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa
4.6. Dampak Metropolitan
5.1. Makna Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah pola pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan generasi mendatang (World Commission Environmental an Development, 1987).
Ungkapan yang berbunyi:
5.2.1. Intra Generative Dimension
Merupakan dimensi pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan generasi sekarang.
5.2.2. Inter Generative Dimension
Merupakan dimensi pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan generasi yang berbeda. Sebagai contoh dari dimensi ini adalah ungkapan :”Sumberdaya alam adalah pinjaman anak cucu dan bukan warisan nenek moyang
1.1. Makna Kota Secara Fisik Morfologi
Kota secara fisik morfologi dimaknai sebagai daerah tertentu dengan karakteristik pemanfaatan lahan non pertanian, pemanfaatan lahan yang sebagian besar tertutup oleh bangunan baik bersifat residensial maupun non residensial (secara umum tutupan bangunan/building coverage, lebih besar dari pada tutupan vegetasi/vegetation coverage), kepadatan bangunan khususnya perumahan yang tinggi, pola jaringan jalan yang kompleks, dalam satuan permukiman yang kompak dan relatif lebih besar dari satuan permukiman kedesaan di sekitarnya (Lihat Gambar 1 dan Gambar 2).
Gambar 1 Model Makna Kota Secara Fisik Morfologi 1 |
Gambar 2: Model Makna Kota Secara Fisik Morfologi 2 |
Dari Gambar 2 dapat dimaknai bahwa kenampakan fisik kedesaan yang membedakan dengan daerah perkotaan secara fisik morfologi
1.2. Makna Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk
Kota berdasarkan jumlah penduduk dimaknai sebagai daerah tertentu dalam wilayah negara yang mempunyai aglomerasi jumlah penduduk minimal yang telah ditentukan dan penduduk tersebut bertempat tinggal pada satuan permukiman yang kompak (Lihat Tabel 1).
Tabel 1 Batasan Jumlah Penduduk Untuk Kota
(1) Menurut UU.1948/22 (Staatsvorming Ordonantie/SVO, Staatsblad 22/1948): (4) UU 1965 / 18 • Kotapraja : 50000 – 75000 • Kotamadya : >75000 – 100.000 • Kotaraya : > 100000 |
1.3. Makna Kota Berdasarkan Kepadatan Penduduk
Makna kota berdasarkan kepadatan penduduk diartikan sebagai suatu daerah dalam wilayah negara yang ditandai oleh sejumlah kepadatan penduduk minimal tertentu, kepadatan penduduk tersebut tercatat dan teridentfikasi pada satuan permukiman yang kompak.
1.4. Makna Kota Berdasarkan Fungsinya Dalam Suatu Organic Region
Berdasarkan fungsinya dalam suatu organic region maka kota diartikan sebagai suatu wilayah tertentu yang berfungsi sebagai pemusatan kegiatan yang beraneka ragam dan sekaligus berfungsi sebagain simpul kegiatan dalam peranannya sebagai kolektor dan distributor barang dan jasa dari wilayah hinterland yang lebih luas.
1.5. Makna Kota Berdasarkan Sosio Kultural
Kota adalah sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Tabel 2 Perbedaan Desa dan Kota Menurut Saleh Amiruddin
Tabel 3 Perbedaan Desa-Kota Menurut Larry Nelson
Tabel 4 Perbedaan Desa-Kota Menurut Yunus
1.6. Batas Administrasi dan Batas Fisik Morfologi
Batas fisik morfologi tidak selalu berhimpitan dengan batas yuridis administrasi
- Apabila batas fisik morfologi jauh dari batas yuridis administratif maka disebut under boundaries city.
- Apabila kebalikannya disebut over boundaries city
- Bila berimpit disebut true boundaries city
2. Permasalahan Kota
- Kemiskinan yang merebak
- Pengadaan perumahan bagi penduduk miskin
- Perkembangan kenampakan fisik kota yg tdk terkendali
- Penyediaan lapangan kerja
- Degradasi kualitas lingkungan kota
- Tingginya arus urbanisasi
- Kesemrawutan lalin transportasi
- Industrial booming
- Revolusi transportasi
- Revolusi telekomunikasi
- Transformasi politik
3. Urban Extension
Urban extension adalah perluasan kota yang terdiri dari urban reclassification, urban annexation, dan urban sprawl.
3.1. Urban Reclassification
Urban reclassification merupakan proses perumusan kembali batas-batas administrasi kota dengan cara memperluas wilayahnya dengan tujuan untuk mengakomodasikan permukiman maupun struktur-struktur kegiatan di masa yang akan datang. Urban reclassification disebut juga pseudo urbanization (urbanisasi semu). Jadi urban reclassification merupakan proses penambahan areal kekotaan secara yuridis administratif.
3.2. Urban Annexation
Urban annexation merupakan perluasan kota karena adanya penggabungan beberapa kota menjadi satu kota besar (=megapolitanisasi = kekoalisian kekotaan).
3.3. Urban Sprawl
Urban sprawl merupakan gejala perembetan sifat fisik kekotaan ke arah luar
3.3.1. Tipe Urban Sprawl
- Concentric develoment/low density continous development
- Ribbon development/lineair development/axial development
- Leap frog development/checker board development
3.3.2.1. Dampak Terhadap Pemanfaatan Lahan Pertanian
- Hilangnya lahan pertanian
- Gejala komersialisasi dan intensifikasi pertanian
- Menurunnya produksi dan produktivitas
- Pertambahan luas lahan permukiman
- Pemadatan bangunan
- Kecenderungan segregasi rumah
- Merebaknya permukiman liar
- Karakteristik fisikal lahan
- Keberadaan peraturan
- Karakteristik pemilik lahan
- Spekulasi lahan
- Peranan pengembang
- Kondisi moneter nasional
- Penurunan kualitas lingkungan abiotik yang disebabkan oleh polusi udara
- Penurunan kualitas lingkungan abiotik yang disebabkan oleh polusi tanah
- Penurunan kualitas lingkungan abiotik yang disebabkan oleh polusi air
- Penurunan kualitas lingkungan abiotik yang disebabkan oleh kerusakan lahan
- Perubahan lingkungan biotik karena intra environmental elements
- Perubahan lingkungan biotik karena inter environmental elements
- Penurunan kualitas lingkungan permukiman
- Gejala dekohesivitas sosial
- Gejala pendesakan petani
- Diversifikasi mata pencaharian
- Alih mata pencaharian
- Penurunan jumlah petani
- Perubahan gaya hidup
4. Megaurban, Megapolitan, Metropolitan
4.1. Konsep Megaurban
Mega urban adalah dua kota yang terhubungkan oleh jalur transportasi yg efektif sehingga menyebabkan wilayah di koridornya berkembang pesat dan cenderung menyatukan secara fisikal dua kota utamanya.
4.2. Karakteristik Megaurban
- Kepadatan penduduk tinggi
- Penduduk masih tergantung pd sektor pertanian dengan pemilikan lahan sempit
- Transformasi pertanian ke non pertanian
- Intensitas mobilitas penduduk tinggi
- Interaksi desa-kota tinggi
- Meningkatnya partisipasi TKW
- Percampuran guna lahan yg intensif
- Kota besar : kota yg mendominasi kegiatan ekonomi yg terdiri dari satu atau kota yg sangat besar
- Pinggiran kota : terjadi penglaju harian dengan jarak 30 km
- Desa kota : kegiatan campuran pertanian dan non pertanian, terdapat di sepanjang koridor antara dua kota besar, populasi penduduk padat, bermata pencaharian padi sawah
- Desa dengan kepadatan penduduk tinggi : basis perekonomian padi sawah
- Desa dengan kepadatan penduduk rendah : bagian paling luar
Gambar 3 Struktur Ruang Ekonomi Megaurban |
Megapolitan adalah kota dengan jumlah penduduk besar dan ditandai oleh kenampakan inti-inti pertumbuhan yang saling terkait dengan pola jaringan transportasi.
4.5. Metropolitan
Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa
4.6. Dampak Metropolitan
- Kurang berfungsinya kota sbg katalisator pembangunan wilayah
- Kertimpangan kota semakin parah
- Tertinggalnya kota-kota menengah dan kota kecil
- MAMMINASATA (Kota Makasar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar)
- PALEMBANG (Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir)
- SARBAGITA (Kota Denpasar, Kab. Badung, Kab. Tabanan, Kab. Gianyar)
- BANDUNG (Kota Bandung, Kab.Bandung, Kota Cimahi, Kab. Sumedang)
- GERBANGKERTASUSILA (Kab.Gresik, Kab. Bangkalan, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Lamongan)
- JABODETABEK (Kota Jakarta, Kota Bogor, Kab.Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kab. Tangerang, Kota Bekasi, Kab.Bekasi)
- MEBIDANG (Kota Medan, Kota Binjai, Kab.Deli Serdang)
- SEMARANG (Kota Semarang, Kab.Semarang, Kab.Kenda, Kab.Demak)
5.1. Makna Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah pola pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan generasi mendatang (World Commission Environmental an Development, 1987).
Ungkapan yang berbunyi:
without jeopardizing the ability of the future generations to meet their own needsmeliputi 4 aspek penting, yaitu:
- Kiat untuk meminimasikan pemanfaatan dan pemborosan sumber daya yang tidak terbarukan (non renewable resources) termasuk di dalamnya melakukan penghematan bahan bakar minyak dan mengusahakan peningkatan substitusi renewable resources
- Meminimasikan dan menghindarkan pemborosan aset kultural, historis dan natural yang tidak terbarukan di kawasan kota, seperti jalur hijau, tempat bermain dan tempat rekreasi.
- Pemanfaatan yang lestari (sustainable use) dari renewable resource
- Penangan limbah padat dan cair di kota agar diupayakan dapat diproses dengan baik sehiangga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan di kota itu sendiri (intra frontier dimension) maupun terhadap kehidupan di sekitar kota dan di daerah lain (inter frontier dimension).
5.2.1. Intra Generative Dimension
Merupakan dimensi pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan generasi sekarang.
5.2.2. Inter Generative Dimension
Merupakan dimensi pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan generasi yang berbeda. Sebagai contoh dari dimensi ini adalah ungkapan :”Sumberdaya alam adalah pinjaman anak cucu dan bukan warisan nenek moyang
6 comments for "Catatan Kuliah tentang Kota dan Desa (Lengkap)"
Nikmati Beragam Promo Bonus Terbesar di ASUSPOKER :
►Bonus New Member 50%
►Bonus Next Deposit 10%
►Bonus Rollingan 0.3% - 0.5%
►Bonus Referral 15%
شركة تنظيف سجاد شمال الرياض
شركة نظافة عامة فى الرياض
شركة تنظيف وصيانة المسابح بالرياض
شركة تنظيف مساجد بالرياض
شركة مكافحة حشرات شمال الرياض
شركة تعقيم فلل شمال الرياض
Komentar anda sangat berarti bagi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan dapat Melatih Ketajaman Pemikiran Anda, untuk itu, belajarlah berkomentar mulai dari artikel ini.