Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Lahan

Pengertian lahan menurut  Jayadinata (1999:10) merupakan  tanah yang sudah ada peruntukannya dan umumnya dimiliki dan dimanfaatkan oleh perorangan atau lembaga untuk dapat diusahakan.

Menurut Chapin dan Kaiser (1979, dalam Priyandono,2001:5) kebutuhan penggunaan lahan dalam struktur tata ruang kota/wilayah berkaitan dengan 3 sistem yang ada :

  1. Sistem kegiatan, manusia dan kelembagaannya untuk memenuhi kebutuhannya yang berinteraksi dalam waktu dan ruang.
  2. Sistem pengembangan lahan yang berfokus untuk kebutuhan manusia dalam aktivitas kehidupan.
  3. Sistem lingkungan berkaitan dengan kondisi biotik dan abiotik dengan air, udara dan material.


Post a Comment for "Pengertian Lahan"