Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Klasifikasi Industri Berdasarkan jumlah tenaga kerja

Menurut Biro Statistik (BPS), pengelompokan industri dengan cara ini dibedakan menjadi 4 yaitu:



  1. Perusahaan/Industri Besar jika mempekerjakan 100  orang atau lebih.
  2. Perusahaan/Industri Sedang jika mempekerjakan 20 sampai 99 orang.
  3. Perusahaan/Industri Kecil jika mempekerjakan 5 sampai 11 orang.
  4. Industri Kerajinan Rumah Tangga jika mempekerjakan 3 orang (termasuk tenaga kerja yang tidak dibayar).

Post a Comment for "Klasifikasi Industri Berdasarkan jumlah tenaga kerja"