Klasifikasi Industri Berdasarkan jumlah tenaga kerja
Menurut Biro Statistik (BPS), pengelompokan industri dengan cara ini dibedakan menjadi 4 yaitu:
- Perusahaan/Industri Besar jika mempekerjakan 100 orang atau lebih.
- Perusahaan/Industri Sedang jika mempekerjakan 20 sampai 99 orang.
- Perusahaan/Industri Kecil jika mempekerjakan 5 sampai 11 orang.
- Industri Kerajinan Rumah Tangga jika mempekerjakan 3 orang (termasuk tenaga kerja yang tidak dibayar).
Post a Comment for "Klasifikasi Industri Berdasarkan jumlah tenaga kerja"
Komentar anda sangat berarti bagi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan dapat Melatih Ketajaman Pemikiran Anda, untuk itu, belajarlah berkomentar mulai dari artikel ini.