Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendekatan Pembangunan Bertumpu pada Masyarakat

Menurut Sumodiningrat (1999), paradigma pembangunan secara keseluruhan sejak Repelita VI bergeser ke arah tercapainya pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development). Pelaksanaan paradigma tersebut telah dituangkan dalam kebijaksanaan arah baru pembangunan nasional yang mensyaratkan adanya upaya-upaya pemihakan dan pemberdayaan yang luas dalam masyarakat.

Handrianto (1996), mengemukakan bahwa pendekatan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (individu/kelompok) merupakan suatu pola pendekatan yang mendudukkan masyarakat sebagai pelaku utama (subyek) pembangunan, sehingga semua keputusan dan tindakan pembangunan didasarkan pada aspirasi, kepentingan/kebutuhan, kemampuan dan upaya masyarakat.



Menurut Parwoto (1997), aplikasi dari pembangunan bertumpu pada masyarakat dalam kegiatan pembangunan diwujudkan melalui pembangunan partisipatif dimana tiap tahapan pembangunan mulai dari pengenalan permasalahan dan perumusan kebutuhan, perencanaan dan pemrograman, pelaksanaan, pengoperasian dan pemeliharaan merupakan kesepakatan bersama antar pelaku yang terlibat..

Menurut Siswanto (1997), secara empirik banyak studi menunjukkan bahwa masyarakat lebih mampu mengidentifikasi, menilai dan memformulasikan permasalahannya baik fisik, sosial kultural maupun ekonomi dan kesehatan lingkungan, membangun visi dan aspirasi dan kemudian memprioritaskan, intervensi, merencana, mengelola, memonitor dan bahkan memilih teknologi yang tepat. 
Selanjutnya dikatakan bahwa paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat mampu menghasilkan kerelaan yang lebih dari masyarakat untuk memberi kontribusi kerja dan biaya pembangunan, operasi dan perawatan sehingga seringkali dinilai lebih efektif dan yang pada gilirannya dapat berkelanjutan (sustainable).
Soetrisno (1995), mendefinisikan partisipasi merupakan kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan. Dalam pengertian ini rakyat diasumsikan mempunyai aspirasi, nilai budaya yang perlu diakomodasikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan suatu program pembangunan. Sedangkan Bryant dan White (1989), mendefinisikan peran serta sebagai keterlibatan diri masyarakat dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan proyek. Jadi partisipasi dalam hal ini dapat diartikan sebagai keterlibatan masyarakat setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan terhadap proyek-proyek pembangunan untuk masyarakat.

Pengelolaan pembangunan akan jauh lebih baik, jika sejak awal sudah melibatkan/mengikutsertakan masyarakat sebagai pihak yang menikmati hasil pembangunan tersebut dalam setiap tahap jenis kegiatan pembangunan. Karena hasilnya akan dapat sesuai dengan aspirasi, kebutuhan nyata, kondisi sosial budaya, kemampuan masyarakat (Jayadinata, 1999).
Diperlukannya peranserta masyarakat dalam pembangunan menurut Rukmana (1993), karena :

  1. Masyarakat berhak untuk ikut terlibat dalam hal-hal yang menyangkut dengan kehidupan mereka, berhak terlibat dalam keputusan-keputusan dan keberadaan mereka sehari-hari dan tentunya untuk masa depan mereka; 
  2. Jika masyarakat benar-banar diberi kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan perkotaan, dapat diperkirakan jalannya pembangunan akan berlangsung lebih efisien dan efektif, sehingga terjadi peningkatan kualitas atau pemanfaatan atau pemeliharaan prasarana lingkungan secara lebih optimal.


Korten (1984), Bryant dan White (1987) dan Moeljarto (1987) dalam Supriatna (2000; 149-150) menyatakan bahwa salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program pembangunan adalah dilibatkannya kelompok sasaran dan lembaga swadaya masyarakat yang terdapat pada kelompok sasaran tersebut dalam mengelola program pembangunan. Hal ini ditujukan agar program tersebut tidak mengalami gangguan atau gagal mencapai tujuan dan sasarannya.


Daftar Pustaka
Handrianto, D. 1996. Peremajaan Pemukiman Dengan Pendekatan Yang Bertumpu Pada Masyarakat Sebagai Alternatif Penanganan Pemukiman Kumuh, Jurnal PWK, nomor 22, September 1996, Bandung.
Jayadinata, 1999. Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan dan Wilayah. Penerbit ITB, Bandung.
Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Perpud, Jakarta.
Parwoto, MDS. 1997. “Pembangunan Partisipatif”, Makalah pada Lokakarya Penerapan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Perumahan dan Pemukiman, 15 – 16 Juli 1997, BK4N, Jakarta.
Siswanto. A. 1997. “Melalui Pembangunan Komunitas Membangun Sektor Perumahan dan Pemukiman”, Makalah pada Lokakarya Penerapan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Perumahan dan Pemukiman, 15 – 16 Juli 1997, BK4N, Jakarta.
Rukmana, N. 1993. Manajemen Pembangunan Prasarana Perkotaan. LP3ES, Jakarta.
Soetrisno, L. 1995. Menuju Masyarakat Partisipatif. Kanisius, Yogyakarta.
Subhan (2005), Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Program Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D) Dengan Pola Kerjasama Operasional (KSO) Kasus Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, Tesis-S2 UGM Tahun 2004
Sumodiningrat, G., 1999. Pemberdayaan dan JPS. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Sumodiningrat, G., 2001. Responsi Pemerintah Terhadap Kesenjangan Ekonomi. Studi Empiris Pada Kebijaksanaan dan Program Pembangunan Dalam Rangka
Supriatna, T. 2000. Strategi Pembangunan dan Kemiskinan. PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Post a Comment for "Pendekatan Pembangunan Bertumpu pada Masyarakat"