Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Best Practices - Nelayan Bersubsidi di Malaysia


HAFINUDDIN Bin HASARUDDIN, Mahasiswa Pascasarjana Fakulti Perikanan dan Aqua Industri, Universiti Malaysia Terengganu, melaporkan dari Malaysia

ADA hal yang membuat saya tertarik saat mengikuti perkuliahan Sarjana Muda Perikanan di Universiti Malaysia Terengganu. Dosen yang mengajar saat itu adalah supervisor saya untuk program Magister by Research Bidang Studi Perikanan Tangkap (Capture Fisheries) di Universiti Malaysia Terengganu, yaitu Prof Dr H Sakri bin Ibrahim. Beliau sampaikan bahwa Kerajaan Malaysia memberi subsidi bagi nelayan Malaysia.

Berawal dari kalimat beliau di perkuliahan tersebut, saya gali informasi yang terkait subsidi nelayan. Antara lain berdiskusi dengan sang supervisor dan mencari referensi melalui website resmi Jabatan Perikanan Malaysia.



“Nelayan di Malaysia termasuk kalangan rakyat miskin,” tutur Prof Dr Sakri Ibrahim ketika saya tanyakan apa alasan Kerajaan Malaysia memberi subsidi untuk nelayan. Alasan lainnya adalah agar nelayan tidak meninggalkan pekerjaannya atau beralih kerja di darat.

Kerajaan Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia memfasilitasi nelayan dengan nama “skim bantuan dan insentif untuk nelayan”. Adapun program subsidi atau bantuan di antaranya insentif hasil tangkapan, yaitu setiap kapal nelayan yang bersertifikasi (lisensi) membawa hasil tangkapan melaut akan memperoleh RM 0,10/kg (sekitar Rp 320/kg).

Subsidi lainnya adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 0,60 ringgit (Rp 1.800) untuk setiap kapal yang berlisensi. Ini terlihat dari selisih harga BBM untuk nelayan seharga RM 1,25, sedangkan untuk industri RM 1,85.

Ada pula subsidi dalam bentuk bantuan bagi nelayan yang terkena bencana alam atau kecelakaan pada saat melaut. Misalnya, bantuan kematian RM 4.000 (sekitar Rp 12 juta), bantuan cacat sehingga tak bisa bekerja akan memperoleh bantuan RM 10.000 (sekitar Rp 30 juta). Kerusakan boat dapat bantuan RM 15,000 (sekitar Rp 45 juta), kerusakan sampan RM 6.000 (Rp 18 juta) juga kerusakan alat tangkap seperti pukat akan memperoleh RM 3.000 atau sekitar Rp 9 juta.

Disediakan juga bantuan pinjaman untuk nelayan tanpa bunga, terutama bagi nelayan pantai dengan kisaran pinjaman RM 1.000-RM 25.000. Terakhir, nelayan memperoleh semacam gaji (dalam bahasa Melayu disebut bayaran elaun sara hidup nelayan) dari Kerajaan Malaysia sebesar 200 ringgit (kisaran Rp 600.000) setiap bulannya.

Subsidi ini tentunya ada syaratnya. Misalnya, hanya diberikan kepada penduduk yang memiliki kartu nelayan, lisensi kapal perikanan, terdaftar sebagai anak buah kapal (ABK) pada kapal perikanan atau perusahan perikanan.

Masih terkait dengan statistik perikanan, Malaysia memiliki keinginan agar produksi perikanan tangkap di Malaysia mampu meningkat sebanyak 1.7% setiap tahunnya.

Angka 1,7 % itu adalah angka yang benar adanya, bukan rekayasa. Untuk memastikan angka itu jauh dari rekayasa, maka Kerajaan Malaysia akan memberikan subsidi seperti yang disebut di atas dengan salah satu syarat, ikan hasil tangkapan harus didaratkan di pusat pendaratan ikan atau pelabuhan perikanan dan tercatat di dalam Lembaga Kemajuan Ikan Malaysia (LKIM).

Dengan cara seperti itu, prinsip mutualisme bisa terjalin, nelayan mendapat keuntungan dengan adanya subsidi atau isentif, dan pemerintah, dalam hal ini Kerajaan Malaysia bisa memperoleh data yang akurat dan terus mampu meningkatkan produksi perikanan tangkap di laut (marine capture fisheries).

Harapan saya ini, semoga Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh mengadopsi cara Malaysia ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan sebagai aktor utama perikanan.



Sumber: http://aceh.tribunnews.com

Post a Comment for "Best Practices - Nelayan Bersubsidi di Malaysia"