Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Teori Pemberdayaan Masyarakat

Menurut  Sumodiningrat (2001) paradigma pembangunan  secara keseluruhan sejak Repelita IV bergeser kearah tercapainya pembangunan yang berpusat pada  manusia ( people centered development ). Pelaksanaan paradigma tersebut harus dituangkan dalam kebijaksanaan baru pembangunan nasional yang mensyaratkan  adanya upaya-upaya perpihakan dan pemberdayaan yang luas dalam masyarakat. Pembangunan yang berpusat pada manusia  juga di jelaskan  oleh Handrianto (1996),  bahwa pendekatan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (individu/kelompok) merupakan suatu pola pendekatan yang mendahulukan masyarakat sebagai pelaku utama (subyek) pembangunan didasarkan pada  aspirasi, kepentingan/kebutuhan, kemampuan dan upaya masyarakat.



Selanjutnya Sumodiningrat (2001),  menyatakan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk memandirikan masyarakat lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki untuk menentukan pilihan kegiatan yang paling seusai bagi kemajuan diri mereka masing-masing. Lebih  lanjut Kartasasmita (1996), menyatakan bahwa memberdayakan adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan  masyarakat yang dalam kondisi tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap  kemiskinan dan keterbelakangan atau dengan kata lain memberdayakan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.

Dari pendapat diatas maka dapat di simpulkan bahwa pemberdayaan adalah suatu upaya untuk memandirikan masyarakat  lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki untuk menentukan pilihan kegiatan yang paling seusai bagi kemajuan diri mereka masing-masing.

Upaya untuk memandirikan  masyarakat melalui  perwujudan potensi untuk menetukan pilihan kegiatan yang paling sesuai juga  di tegaskan oleh Siswanto (1997), yang menyatakan  bahwa secara empirik, banyak studi menunjukan bahwa masyarakat lebih mampu mengindentifikasi, menilai dan memformulasikan permasalahannya baik fisik, sosial kultur maupun ekonomi dan kesehatan lingkungan, membangun visi dan aspirasi dan kemudian memprioritaskan, intervensi, merencana, mengelola, memonitor dan bahkan memilih tehnologi yang tepat.

Upaya untuk memampukan dan memandirikan masyarakat  juga di tegaskan oleh Merriam (1985),  yang mengemukakan bahwa pemberdayaan   mengandung dua pegertian yaitu  ;

  1. Upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan, agar kondisi kehidupan masyarakat mencapai tingkat kemampuan yang diharapkan.
  2. Memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuasaan atau mendelegasikan otoritas kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan dalam rangka membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.


Dari pendapat-pendapat diatas maka dapat  di artikan bahwa pemberdayaan merupakan pendekatan pembangunan yang mengutamakan  masyarakat sebagai  pelaku utama proses pembangunan dengan cara  meningkatkan kemampuannya dan memberikan kewenangan dalam mengambil keputusan dalam rangka membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.

Menurut Setiawan (2003), terdapat lima variabel penting dalam pembangunan masyarakat, antara lain :

  1. Inisiatif; Siapa yang mempunyai prakarsa ? Inisiatif pembengunan dapat keluar dari komunitas maupun dari luar komunitas. Idealnya inisiatif tersebut selalu keluar dari dalam komunitas. Meskipun demikian, inisiatif dapat datang dari luar komunitas, sejauh komunitas tersebut setuju.
  2. Tujuan; Bagaimana tujuan dirumuskan ? Tujuan seaiknya dirumuskan oleh komunitas itu sendiri dan benar-benar merupakan tujuan mereka.
  3. Sumberdaya; Lokal atau luar ? Idealnya, pembangunan masyarakat yang benar akan memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya lokal. Hal ini akan mengurangi ketergantungan komunitas terhadap pihak luar. Meskipun demikian, pada prakteknya hal ini tidak selalu mudah.
  4. Proses; Bagaimana kontrol komunitas ? Diharapkan masyarakat mempunyai kontrol yang sepenuhnya mulai dari perumusan masalah, usulan kebijakan,implementasi serta evaluasi.
  5. Output; Untuk siapa ? Diharapkan masyarakat akan mendapatkan output yang maksimal dari proses pembangunan tersebut.


Berdasarkan variabel – veriabel tersebut, selanjutnya menurut Setiawan (2003) terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kesuksesan dan kegagalan pembangunan masyarakat. Faktor tersebut dapat dikelompokkan dalam dua katagori yakni faktor internal dan faktor eksternal.
1. Faktor Internal
Faktor internal merupakan faktor dari dalam komunitas yang berpengaruh dalam program pembangunan masyarakat.
Hal ini meliputi empat hal, yakni:
a) sejarah komunitas,
b) berkaitan dengan struktur dan kapasitas organisasi,
c) terkait dengan sumberdaya yang dimiliki komunitas,
e) berkaitan dengan kepemimpinan dalam komunitas itu sendiri.

2. Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar komunitas yang berpengaruh terhadap pembangunan masyarakat. Hal ini meliputi dua aspek, yakni :
a) menyangkut sistem sosial politik makro dimana komunitas   berada,  
b) berkaitan dengan ada atau tidaknya agen-agen perantara yang dapat menjadi penghubung antara komunitas dengan dunia atau pihak-pihak luar.


Daftar Pustaka:
Ginanjar Kartasasmita, 1996, Pembangunan Untuk Rakyat : Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. PT. Pustaka Cidesindo, Jakarta.
Merriam S., 1985, Organisasi dan Manajemen, Penerbit Karunia dan UT, Jakarta.
Setiawan, Bakti, 2003, Pembangunan Masyarakat dan Perencanaan Partisipatif, Konsep Dasar dan Faktor-Faktor Kesuksesan, Makalah pada Pelatihan Participatory Planning, MPKD UGM Bekerjasama dengan Bali Urban Infrastructure Programme (BUIP).
Siswanto, 1997, Melalui Pembangunan Komunitas Membangun Sektor Perumahan dan Permukiman, Makalah pada Loka Karya Penerapan StrategiPemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Perumahan dan Permukiman, 16-17 Juli 1997, BK4N, Jakarta..

Post a Comment for "Teori Pemberdayaan Masyarakat"